Tuesday, February 17, 2009

SEPAKBOLA INDONESIA KEMBALI TERANCAM

Lama terdengar gaung revolusi PSSI bergema, ketika itu tuntutan revolusi untuk kemajuan sepakbola Indonesia berkumandang dimana mana, Lupakan revolusi, lupakan mundurnya NH. Semuanya sudah seperti menggarami air laut karena akan sia sia. NH dan kroninya sudah menebar simpati ke kita semua dengan “mengiming-imingi” dengan menjadi tuan rumah piala dunia pada tahun 2018/2022 nanti. Seakan terbius dengan “rayuan” ini Menteri Adhiyaksa Dault secara tegas mendukungnya, padahal kita masih ingat maret tahun lalu ketika ia “mencerca” tentang kebobrokan sepakbola Indonesia dan NH.

Sepakbola yang sedang jalan ditempat ini dipaksa untuk berjalan setapak lagi kebelakang setelah kasus penangkapan Pemain Persis Nova Zaenal oleh kapolda jawa tengah Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo. Peran kapolda yang terlalu agresif ini setidaknya membawa kemunduran pada sepak bola kita.

Dalam sebuah artikel yang ditulis Koran sloops, terlihat sekali kemunduran sepakbola kita kalau kapolda “ikut campur” berikut artikelnya

Komdis PSSI: KUHP tidak berlaku untuk sepakbola

Solo (Espos) Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Hinca Panjaitan, Jumat (13/2), menegaskan KUHP tidak bisa diberlakukan di arena sepakbola karena berlaku lex specialis.

Hinca menuding tindakan polisi melakukan proses hukum menggunakan KUHP terhadap pemain sepakbola yang terlibat pertikaian ketika pertandingan masih berlangsung, sudah melampaui kewenangan penegak hukum itu sendiri.
”Dalam hukum sepakbola seperti yang diberlakukan badan sepakbola dunia (FIFA) berlaku aturan Kode Disiplin Sepakbola dan The Law of The Game sebagai lex specialis. KUHP tidak berlaku. Itulah hukum sepakbola,” tukas Hinca saat dihubungi Espos.
Hinca menegaskan di lapangan sepakbola dan ketika pertandingan sedang berlangsung, yang berhak menghukum pemain hanyalah wasit. Pemain sepakbola yang sedang bermain tidak bisa dikriminalkan.
Oleh sebab itu dia mengimbau Poltabes Solo segera melepaskan Nova Zaenal (Persis Solo) dan Bernard Mamadou (Gresik United) karena tindakan penahanan kedua pemain tersebut sudah menyalahi peraturan.
”Kami mengimbau polisi segera melepaskan kedua pemain tersebut. Dalam waktu dekat kami juga akan segera menemui Kapolda Jawa Tengah (Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo—red), untuk berkordinasi. Kami akan menjelaskan seperti apa wewenang polisi dalam insiden seperti itu,” tegas Hinca.
Kedua pemain ditahan polisi setelah terlibat baku hantam dalam pertandingan Divisi Utama di Stadion Sriwedari, Kamis (12/2). Seusai pertandingan, Nova dan Mamadou langsung digelandang ke Mapoltabes Solo.
Ia mengakui kasus seperti ini baru kali pertama terjadi di Indonesia dan dinilainya sangat aneh. Dia menuding kepolisian sudah melangkah terlalu jauh dari kewenangannya. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Sekjen PSSI, Nugraha Besoes.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Kompetisi Badan Liga Sepakbola Indonesia (BLI), Joko Driyono mengakui usaha persuasif yang coba mereka lakukan sudah menemui jalan buntu. Oleh karena itu mereka akan mengikuti proses yang berlangsung, yaitu lewat jalur hukum.
Joko mengatakan akan mengirim manajer hukum BLI, Tigor Shalom, berangkat ke Solo, Sabtu (14/2) pagi ini. Nantinya mereka juga akan menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi para pemain. Sebagai lembaga yang tempat bernaung para pemain sepakbola, BLI berjanji akan melakukan pendampingan penuh.
”Kami sudah berusaha menempuh jalan negosiasi. Tapi kepolisian ternyata tidak bisa dihadapi dengan cara persuasif. Ya sudah kami akan tunjuk penasihat hukum untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalan persidangan di pengadilan,” kata Joko.
Joko juga membenarkan bahwa kasus seperti ini baru kali pertama mencuat di Indonesia. BLI akan terus memantau seperti apa masalah ini akan berlanjut. Namun dia berharap semuanya berakhir dengan baik. ”Memang insiden penganiayaan bukan delik aduan. Tapi kejadian seperti itu harus dilihat dari perspektif sepakbola, bukan hukum pidana, karena itu masih dalam koridor pertandingan.”
Joko khawatir kejadian ini bisa berimplikasi buruk bagi sepakbola Indonesia, terlebih penahanan itu juga melibatkan pesepakbola asing. Apalagi jika Mamadou sampai mengadukan kasus tersebut kepada FIFA. Seperti diketahui FIFA bersikap sangat keras jika pemerintah atau lembaga lain mengintervensi aturan sepakbola. - Oleh : yms

0 komentar:

1