Tuesday, February 24, 2009

Praperadilan Tunggu Tiga Pihak

Bebasnya, Nova Zaenal dan Bernard Mamadou, tak serta merta menghentikan proses gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara keduanya. Sidang perdana kasus tersebut akan digelar Kamis (26/2) di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

''Belum ada kejelasan diteruskan tidaknya masalah ini oleh kepolisian. Tapi kami sudah mendapat kepastian jadwal sidang perdana gugatan praperadilan Kamis (26/2) nanti,'' ujar Ketua Tim Advokasi Sepak Bola Indonesia (TASBI) Heru Buwono SH kepada koran ini.

Apabila kasus ini akan diteruskan oleh kepolisian maka pihaknya siap. Tapi apabila kasus ini dihentikan, Heru meminta kepolisian untuk segera mengeluarkan SP3.''Tapi, ada tidaknya SP3 dari kepolisian untuk menghentikan kasus ini, sidang praperadilan tetap berjalan, tinggal tunggu saja hasilnya,'' bebernya.

Terkait kelanjutan gugatannya, Heru menyatakan TASBI masih menunggu informasi dari tiga pihak. Ketiga pihak ini adalah Badan Liga Sepak Bola Indonesia (BLI), Pengprov PSSI Jateng dan manajemen Persis serta Gresik United. ''Apakah gugatan praperadilan akan diteruskan atau tidak kami belum tentukan karena masih menungu koordinasi lagi. Kami juga menunggu kepastian dari kepolisian akan dilanjutkan tidaknya kasus ini,'' bebernya. [im/nan/ko/jawapos]

0 komentar:

1