Wednesday, October 12, 2011

Kontrak Diputus, ANTV Siap Tempuh Jalur Hukum

MANAJER Sport ANTV Yusuf Ibrahim, membantah tudingan Komite Media PSSI yang menyebut ANTV acuh terhadap proses renegosiasi kontrak hak siar kompetisi sepakbola Indonesia.

ANTV yang mengantongi kontrak hak siar kompetisi tertinggi sepakbola Indonesia selama 10 musim, terhitung sejak musim 2007/2008, membantah pernyataan PSSI yang menyebut ANTV tidak menanggapi respon dari PSSI untuk berunding tentang kontrak hak siar Liga Prima 2011/2012.

"Tidak benar itu. Kami selalu menanggapi baik keinginan PSSI untuk berunding. Justru PSSI yang kerap menunda ataupun menghambat proses negosiasi itu. Kalau dari pihak ANTV, kami selalu siap bertemu dan berunding dengan PSSI," tandas Yusuf kepada sportiplus.com.

"Sekarang, tersiar kabar PSSI akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan salah satu tv swasta. Kalau memang itu benar-benar terjadi, kami siap menumpuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus itu," lanjut Yusuf.

Yusuf sendiri mengakui, ANTV sudah beberapa kali duduk bersama dengan PSSI uyntuk mebicarakan masalah itu. Tapi, Yusuf juga menambahakan, tidak ada hasil atau progres dari tiap pertemuan yang dilakukannya itu.

"Kami memang sudah beberapa kali melakukan negosiasi dengan PSSI. Tapi tidak ada perkembangannya. Salah satunya kami meminta jadwal pasti Liga Prima 2011/2012 untuk menghitung nilai komersial dari tiap siaran yang kami pertandingakan. Tapi, nyatanya selama ini kami hanya mendapat draft jadwal," ujar Yusuf.

Menurut kabar yang diterima sportiplus.com, PSSI hari ini akan melakukan penandatanganan MoU dengan salah satu tv swasta Indonesia di Gedung Energi, Jakarta. Dugaan kuat, MNC Grup akan menjadi pengganti ANTV dalam hal pemegang hak siar Liga Prima 2011/2012. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, CEO PT Liga Prima Indonesia Widjajanto tidak bisa dihubungi.

1