Berikut beberapa keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dari persidangan tanggal 18 Maret 2009 di Sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta. Sidang ke-32 Komdis ini menghasilkan dua belas keputusan, yaitu :
1. Deltras Sidoarjo dihukum denda Rp. 30.000.000,- karena tingkahlaku buruk tim, Deltras Sidoarjo mendapat 4 Kartu Kuning pada satu pertandingan. (ISL : Deltras Sidoarjo vs Pelita Jaya, tanggal 1 Maret 2009).
2. Johan Ibo, pemain Pelita Jaya dihukum skorsing 2 kali pertandingan karena tingkahlaku buruk memancing keributan dan memprovokasi. (ISL : Deltras Sidoarjo vs Pelita Jaya, tanggal 1 Maret 2009).
3. Djalaludin Main, pemain Pelita Jaya dihukum Peringatan Keras karena tingkah laku buruk karena menendang pemain Deltras Sidoarjo Sdr. Gustavo Chena. (ISL : Deltras Sidoarjo vs Pelita Jaya, tanggal 1 Maret 2009).
4. Gustavo Chena, pemain Deltras Sidoarjo dihukum Peringatan Keras karena tingkah laku buruk karena mendorong pemain Pelita Jaya Sdr. Djalaludin Main. (ISL : Deltras Sidoarjo vs Pelita Jaya, tanggal 1 Maret 2009).
5. Persema Malang dihukum denda Rp. 10.000.000,- karena tingkahlaku buruk tim, Persema Malang mendapat 5 Kartu Kuning pada satu pertandingan. (Div. Utama : Persibo Bojonegoro vs Persema Malang, tanggal 8 Maret 2009).
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persibo Bojonegoro dihukum denda Rp. 20.000.000,- + pertandingan tanpa penonton di Bojonegoro, tgl. 6 Mei 2009, Persibo Bojonegoro vs Perseman Manokwari karena penonton bertingkahlaku buruk melakukan pelemparan sehingga salah seorang ofisial Persema Malang mengalami cedera. (Div. Utama : Persibo Bojonegoro vs Persema Malang, tanggal 8 Maret 2009).
7. Henri Subagyo, Asisten Pelatih Persema Malang dihukum larangan beraktifitas di lingkungan sepakbola selama 6 bulan karena tingkahlaku buruk melempar tanah terhadap AW I. (Div. Utama : Persibo Bojonegoro vs Persema Malang, tanggal 8 Maret 2009).
8. Panitia Pelaksana Pertandingan PSAP Sigli dihukum denda Rp. 20.000.000,-karena adanya pelemparan dan keributan antara pemain pada saat selesai pertandingan (Div. Utama : PSAP Sigli vs PSSB Bireuen, 8 Maret 2009).
9. Persiraja Banda Aceh dihukum denda Rp. 15.000.000,- karena tingkahlaku buruk tim, Persiraja Banda Aceh mendapat 4 Kartu Kuning pada satu pertandingan. (Div. Utama : Persiraja Banda Aceh vs PSDS Deli Serdang, tanggal 9 Maret 2009).
10. PSDS Deli Serdang dihukum denda Rp. 15.000.000,- karena tingkahlaku buruk tim, PSDS Deli Serdang mendapat 4 Kartu Kuning pada satu pertandingan. (Div. Utama : Persiraja Banda Aceh vs PSDS Deli Serdang, tanggal 9 Maret 2009).
11. Persigo Gorontalo dihukum denda Rp. 15.000.000,- karena tingkahlaku buruk tim, Persigo Gorontalo mendapat 4 Kartu Kuning pada satu pertandingan. (Div. Utama : Persis Solo vs Persigo Gorontalo, tanggal 9 Maret 2009).
12. Persigo Gorontalo dihukum denda Rp. 20.000.000,- karena tingkahlaku buruk tim, Persigo Gorontalo mendapat 4 Kartu Kuning pada satu pertandingan. (Div. Utama : PSS Sleman vs Persigo Gorontalo, tanggal 13 Maret 2009).
Demikian beberapa keputusan Komdis pada sidangnya ke-32 yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI Hinca IP Pandjaitan, SH, MH, ACCS dan diumumkan melalui Komite Media PSSI.
Friday, March 20, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment