Berharap Nurdin Halid tetap menjadi ketua umum PSSI, rencana menggelar Munaslub dibuat eksklusif.
Oleh Yuslan Kisra
Meski batas waktu yang diberikan federasi sepakbola dunia (FIFA) kepada PSSI untuk segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), guna melakukan pergantian kepengurusan yang sesuai dengan stuta FIFA telah lewat pada 24 Desember silam, otoritas sepakbola nasional sepertinya belum bergeming.
Bahkan dengan penuh percaya diri, sekjen PSSI Nugraha Besoes menyatakan optimistis tidak akan ada sanksi pa pun dari FIFA terhadap PSSI. Menurutnya, selama ini hanya media saja yang terlalu agresif memberitakan mengenai ultimatum FIFA. Padahal sesungguhnya tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan karena semuanya masih berjalan sesuai rule.
Hanya saja, induk organisasi sepakbola nasional mulai menerapkan pasal-pasal eksklusif yang terkesan kurang membuka kemungkinan pihak luar menjadi ketua umum PSSI. Salah satu pasal tentang pengurus PSSI yang diajukan ke FIFA, kabarnya menyebutkan, untuk duduk sebagai ketua umum, seseorang harus aktif dalam kepengurusan selama lima tahun secara beruntun. Hal tersebut merujuk pada article 32 composition dari FIFA.
Agak aneh memang karena sepertinya artikel ini sedikit dipelintir. Sebab dalam standar statuta FIFA sendiri sebenarnya tak menyatakan demikian. Sesuai dengan statuta yang diminta FIFA untuk diratifikasi oleh anggotanya itu hanya disebutkan, setiap calon anggota komite eksekutif (Exco) dan ketua umum pengurus organisasi di negaranya, harus pernah aktif di kepengurusan. Tapi tidak disebutkan batas minimal waktunya.
Dengan memberikan batas waktu selama lima tahun itu, secara otomotis bakal mengunci kesempatan bagi calon lain yang ingin menduduki kursi ketua umum PSSI. Terlebih calon yang berasal dari luar organisisasi terbesar di tanah air ini. Parahnya, karena kebijakan seperti itu sudah pasti mengembalikan Nurdin Halid menduduki kursi ketua umum, padahal FIFA tidak mengakuinya karena pernah terlibat kasus kriminal dan membuatnya dua kali mendekam di balik jeruji besi.
Tapi lagi-lagi pengurus harian PSSI berkilah jika persepsi tindakan kriminal yang berlaku di FIFA berbeda dengan kasus kriminal umum. Mereka bahkan dengan tegas menyatakan jika kasus korupsi yang dilakukan Nurdin tidak masuk kategori kriminal di mata FIFA. Sebab tidak terjadi di lingkup sepakbola. Dengan begitu, pria asal Makassar ini masih bisa kembali memimpin PSSI. Apalagi karena yang bersangkutan sudah bebas dari penjara.
Sikap "keras kepala" memang terus diperlihatkan PSSI terhadap ultimatum FIFA. Seolah tidak peduli dengan ancaman suspended dari otoritas sepakbola tertinggi di dunia itu, PSSI masih terus menari-nari dengan berbagai argumennya. Padahal FIFA telah menghapus nama Nurdin sebagai ketua umum PSSI, yang merupakan satu bukti keseriusan mereka untuk memberikan sanksi kepada sepakbola Indonesia.
Sunday, January 04, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 komentar:
sangat menarik, terima kasih
Post a Comment